ENAM orang anak punk (1 wanita) dan sembilan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang kerap berada di beberapa titik trafic light kota Lubulklinggau berhasil diamankan dan ditertibkan oleh aparat Satpol PP kota Lubuklinggau. Anak Punk dan Gepeng ini usai ditertibkan Langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau untuk di data kemudian dilanjutkan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial.
Dari pengakuan para anak punk, ada yang berasal dari Bandung, Jakarta, Batam, Tanggerang dan dari wilayah Megang Sakti kabupaten Musi Rawas.
Bahkan, Anak Punk wanita yang terjaring penertiban Satpol PP memiliki KTP sebagai warga Kabupaten Bandung. Saat ditanya mengenai orang tuanya, wanita kelahiran 1999 bernama Desi Solehati ini mengaku bahwa orang tuanya di Bandung memiliki Showroom Mobil."Ayah saya di Bandung, punya Showroom Mobil," kata Desi kepada petugas Satpol PP.(Admin)