Berita

//

Anak Punk dan Gepeng Diamankan Satpol PP

2018-02-21 01:19:53 Admin Web Portal


ENAM orang anak punk (1 wanita) dan sembilan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang kerap berada di beberapa titik trafic light kota Lubulklinggau berhasil diamankan dan ditertibkan oleh aparat Satpol PP kota Lubuklinggau. Anak Punk dan Gepeng ini usai ditertibkan Langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau untuk di data kemudian dilanjutkan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial.

Dari pengakuan para anak punk, ada yang berasal dari Bandung, Jakarta, Batam, Tanggerang dan dari wilayah Megang Sakti kabupaten Musi Rawas.


Bahkan, Anak Punk wanita yang terjaring penertiban Satpol PP memiliki KTP sebagai warga Kabupaten Bandung. Saat ditanya mengenai orang tuanya, wanita kelahiran 1999 bernama Desi Solehati ini mengaku bahwa orang tuanya di Bandung memiliki Showroom Mobil."Ayah saya di Bandung, punya Showroom Mobil," kata Desi kepada petugas Satpol PP.(Admin)






Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 7522
  • Kemarin 36454
  • Minggu ini 92013
  • Bulan Ini 181673
  • Total 1989297

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?